Berdasarkan kriteria di atas maka kriteria kenaikan kelas yang diterapkan di SD Muhammadiyah Kadisoka adalah :
- Kenaikan kelas dilaksanakan pada tiap akhir tahun pelajaran bagi kelas I – V
- Siswa dinyatakan naik kelas jika telah mencapai kriteria standard ketuntasan minimal untuk semua indikator,hasil belajar,KD, dan SK semua mapel
- Siswa dinyatakan mengulang / tinggal kelas bila belum mencapai KKM yang ditetapkan sekolah pada banyak indikator, Hasil Belajar, Kompetensi Dasar (KD) dan Standard Kompetensi ( SK ) lebih dari 2 mata pelajaran sampai batas waktu akhir tahun pelajaran.
- Untuk memudahkan administrasi siswa mengulang semua mata pelajaran SK, KD dan indikatornya. Sekolah bisa mempertimbangkan SK, KD dan indikator yang telah tuntas
0 komentar:
Posting Komentar
Silakan berikan masukkan Anda bagi Sekolah kami agar Kami dapat terus berkarya lebih baik dari sebelumnya.